Polres Pamekasan Berlakukan "Car Free Night" di KawasanTaman Monumen Arek Lancor Saat Malam Tahun Baru 2025

    Polres Pamekasan Berlakukan "Car Free Night" di KawasanTaman Monumen Arek Lancor Saat Malam Tahun Baru 2025

    PAMEKASAN - Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan car free night akan diterapkan pada 31 Desember mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB.

    Ia menerangkan, selama pemberlakuan car free night, petugas akan menutup tujuh jalur kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengarah ke kawasan monumen Arek Lancor.

    Tujuh titik itu, yakni simpang empat Jalan Jokotole, simpang empat Bina Marga, simpang tiga Cemerlang, simpang tiga Pasar Sore, simpang tiga Jalan Kesehatan, simpang tiga bakso Goyang Lidah, dan simpang empat Pegadaian.

    "Pemberlakukan car free night di kawasan monumen Arek Lancor saat malam tahun baru untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas, " ungkapnya, Senin (30/12/2024).

    Menurutnya, petugas telah menyiapkan jalur alternatif bagi pengendara motor maupun mobil dari arah Surabaya dan Sumenep. Selain itu, polisi juga melarang kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dengan musik memasuki wilayah perkotaan saat malam pergantian tahun baru.

    "Selain itu kami juga menghimbau agar tidak melakukan konvoi, mari kita rayakan malam pergantian tahun ini dengan  nyaman, jaga ketertiban dan kondusifitas, " harap Kasihumas.(*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Angka...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pamekasan Pimpin apel Kesiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI
    Mengawali Tahun Baru 2025, Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Bakar Batu Bersama Masyarakat
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Sosialisasi Larangan Miras Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami